Operator Forklift

Penjelasan Tentang Operator Forklift






Operator forklift mempunyai peranan penting dalam menunjang kelancaran dalam proses material handling di perusahaan. Saking pentingnya operator forklift diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas angkat dan angkut. Jadi apabila ingin menjadi operator forklift tidak boleh sembarangan orang karena harus tau safety dan regulasinya. Operator forklift juga harus membuat surat izin seperti SIM A, SIM C, SIM B yaitu dengan nama SIO (Surat Izin Operasional).

Jadi, jika bapak/ibu sedang mencari rental forklift yang tidak sembarangan dalam hal merekrut operator forklift maka solusinya adalah di PT. DSKA PUTRA PRATAMA karena sudah terjamin berpengalaman dan sudah mempunyai SIO (Surat Izin Operasional).



Head Office:
Jl. Raya Ciater Barat - Victor No. 38
BSD - Tangerang Selatan
Phone: (021) 2921 5643
Fax: (021) 2921 5643
info@rentalforklift.co.id


Cabang Tangerang:
Jl. Marsekal Surya Darma No. 2 Benda, Kota Tangerang
Phone: 0813-1888-2015


Cabang Bekasi:
Ruko Alhambra Blok GG No. 5 Kawasan Industri Deltamas, Cikarang Pusat
Phone: (021) 2215 7399
WhatsApp: 0823-1128-2882


Cabang Depok:
Jl. Raya Bogor Km. 32,6 Jl. Gasalam (Samping Tol Cikago)
Phone: (021) 2921 5643

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan Tentang Penggunaan Forklift yang baik

Operator Forklift Part 2